Portal Pekalongan - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal maksimal atau all out melaksanakan kebijakan pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
Polda Jateng, kata Kapolda Irjen Ahmad Luthfie akan maksimal menerapkan PPKM darurat di wilayah hukumnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfie menyatakan akan maksimal dalam menerapkan PPKM darurat di wilayah hukum Jateng.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran Shalat Idul Adha dan Kurban 1442 H, Ini Panduannya
Melalui Kabid Humas Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
"Bersama TNI, kami akan all out melakukan pengetatan pembatasan atau PPKM darurat," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (1/7).
Polda Jeteng bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli, diharapkan dapat berjalan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona memprihatinkan.
Kesadaran masyarakat, kata Iqbal, tetap diperlukan. Terutama pengetahuan akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi saat ini sudah masuk varian virus Corona baru.