PPKM Darurat, 120 RT di Kota Pekalongan Lockdown Mulai 3 Juli

- 2 Juli 2021, 20:17 WIB
PPKM Darurat, 120 RT di Kota Pekalongan Lockdown Mulai 3 Juli
PPKM Darurat, 120 RT di Kota Pekalongan Lockdown Mulai 3 Juli /covid.19.go.id/

Portal Pekalongan -  Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat Darurat ( PPKM Darurat ), sebanyak 120 RT di Kota Pekalongan akan di-lockdown mulai Sabtu (3/7/2021).

Sebanyak 120 RT tersebut berada di enam kelurahan yang masuk dalam zona merah Covid-19.  Enam kelurahan itu adalah Kauman, Kelurahan Noyontaansari, Kelurahan Banyurip, Kelurahan Medono, Kelurahan Bendan Kergon dan Kelurahan Padukuhan Kraton.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengatakan, saat ini ada 120 zona merah RT, berada di enam kelurahan masuk zona merah.

Baca Juga: Ki Manteb Sudharsono Hibahkan Hartanya kepada Enam Anaknya pada Tahun 2018

“Arahan dari kami tetap harus lockdown, tapi bagaimana penerapanya, situasi dan kondisi masing-masing kelurahan bagaimana, kami akan koordinasi dengan kelurahan. Kelurahan juga kami minta untuk koordinasi dengan RT dan RW,”  kata Afzan Arslan Djunaid yang ditemui usai Rakor PPKM Darurat, Jumat, 2 Juli 2021.

Adapun pembatasan yang akan dilakukan selama masa PPKM Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Wali Kota menyatakan akan mengukuti aturan yang ada. Seperti ada beberapa pembatasan seperti penutupan mal, pusat perbelanjaan, tempat hiburan lokasi seni budaya, sarana olahraga, taman dan rumah ibadah.

Untuk pasar, toko kelontong, supermarket tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dan membatasi kapasitas maksimal 50%. Diakui, dalam penerapan beberapa aturan PPKM Darurat itu tidak mudah. Sehingga dibutuhkan pendekatan yang humanis dan persuasif namun tegas.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pintu Masuk ke Jakarta Mulai Tengah Malam Pukul 00.00 Ditutup

“Tadi Pak Kapolres dan Pak Dandim sudah instruksi kepada jajaran di bawah agar dalam penegakan ini humanis dan persuasif termasuk kami sudah instruksikan kepada Satpol PP untuk menjalankan pendekatan yang humanis, persuasif, tegas. Ini tidak mudah tapi harus dijalankan demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x