BREAKING NEWS: Pintu Masuk ke Jakarta Mulai Tengah Malam Pukul 00.00 Ditutup

- 2 Juli 2021, 19:01 WIB
Kapolda Metro Jaya siap menjalankan aturan PPKM darurat yang segera dijalankan mulai 3 Juli 2021 nanti.
Kapolda Metro Jaya siap menjalankan aturan PPKM darurat yang segera dijalankan mulai 3 Juli 2021 nanti. /Muhamad Bagja/PR Bekasi

Portal Pekalongan - Kebijakan PPKM Darurat mulai diterapkan besok, Sabtu, 3 Juli 2021. Tengah malam nanti, yakni pukul 00.00 WIB pintu masuk ke Jakarta ditutup oleh polisi.

Mulai tengah malam nanti, yakni pukul 00.00 WIB seluruh pintu masuk ke Jakarta ditutup oleh polisi.

Polisi akan menutup seluruh pintu masuk ke Jakarta mulai tengah malam pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Euro 2020 Hari Ini: Swiss Tantang Spanyol, Belgia Kontra Italia

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizinkan satgas Covid-19.

"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegasnya.

Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat. Ada puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya yang akan dijaga polisi.

"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya."

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah