Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Penimbun Obat, Oksigen  dan Alat Kesehatan

- 5 Juli 2021, 19:39 WIB
Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Penimbun Obat, Oksigen  dan Alat Kesehatan
Polres Pekalongan Akan Tindak Tegas Penimbun Obat, Oksigen  dan Alat Kesehatan /Instagram @polreskajen



Portal  Pekalongan - Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan akan bertindak tegas kepada siapapun yang menimbun obat dan alat kesehatan termasuk oksigen untuk medis di masa pandemi Covid-19.

Pada saat Covid-19 terus meningkat seperti sekarang, oksigen dan alat kesehatan banyak dicari orang, dan banyak orang mengeluh kesulitan mencari oksigen dan alat kesehatan. Jika ada yang menimbun akan ditindak tegas.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., telah memerintahkan jajarannya untuk mendatangi seluruh toko obat di wilayah Kabupaten Pekalongan guna mengecek dan juga mengantisipasi terkait isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat, pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat. Jika kedapatan melakukan penimbunan maka ditindak tegas.

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Pekalongan Ditunda

"Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Jika ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat di masa pandemi Covid-19 ini maka kami akan tindak tegas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, dikutip Portal Pekalongan dari Instagram @poreskajen, Senin (5/7/2021).

Kasubbag Humas menyatakan, apabila ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi), atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Untuk itu Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., sudah memberikan perintah kepada jajaran Polsek untuk melakukan pengecekan di seluruh toko obat (Apotik) diwilayahnya masing-masing,” ujar Kasubbag Humas.

Baca Juga: Ini Tata Cara yang Harus Dilakukan Jika Terpapar Covid-19 dan Harus Isoman di Rumah
Pihaknya juga berharap, masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM Darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya.***

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah