Portal Pekalongan - Terkait aturan Work from Home (EWFH) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar mematuhinya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) diminta mematuhi aturan Work from Home (WfH) oleh Gubernur Jateng Ganjart Pranowo.
Aturan Work from Home (WfH) diminta diterapkan dan dipatuhi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hal itu ditegaskan Gubernur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Harapkan Tak Ada Ledakan Kasus Covid-19, Pemkot Pekalongan Belum Buka Rumah Sakit Darurat
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo masih menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja di kantor.
Bekerja di kantor atau Work from Office (WfO) yang dilaporkan ke Gubernur Ganjar Pranowo itu melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Untuk itu Ganjar Pranowo berkomunikasi dengan asosiasi itu agar aturan bisa dilaksanakan dengan baik guna memutus rantai persebaran Covid-19.
"Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik," kata Ganjar Pranowo usa rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 7 Juli 2021.
Ganjar Pramowo menceritakan ia masih menerima laporan bahwa ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh.
Dari informasi yang diterima Ganjar Pranowo, bos dari perusahaan itu menyuruh karyawannya untuk berangkat kerja dan membawa dua pakaian.