Kurangi Mobilitas Warga, Polda DIY Lakukan Penyakatan Jalan 21 Titik, Berikut Datanya  

- 9 Juli 2021, 16:27 WIB
Kurangi Mobilitas Warga, Polda DIY Lakukan Penyakatan Jalan 21 Titik, Berikut Datanya  
Kurangi Mobilitas Warga, Polda DIY Lakukan Penyakatan Jalan 21 Titik, Berikut Datanya   /Foto humas polda DIY

Portal Pekalongan – Mobilitas warga selama sepekan PPKM Darurat masih tinggi. Untuk kurangi mobilitas warga, Polda DIY lakukan penyekatan jalan 21 titik atau lokasi.

Penyekatan jalan di 21 titik yang dilakukan Polda DIY agar gerak warga menjadi terbatas. Karena salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 yakni dengan tidak banyak melakukan mobilitas. Warga agar di rumah saja.

Penyekatan jalan ini dilakukan Polda DIY dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY  selama program PPKM Darurat. Ada ada sekitar 21 titik /  lokasi yang akan diberlakukan penyekatan oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY hingga tanggal 20 Juli 2021.

Baca Juga: Operasi Gabungan PPKM Darurat, Kapolres Pekalongan AKBP Darno Minta Kedepankan Sikap Humanis

“Sedikitnya ada 21 titik / lokasi yang akan diberlakukan penyekatan dan tersebar di kabupaten/kota,” ujar Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/21).

Berikut data sejumlah jalan yang diberlakukan penyekatan;
1. Kabupaten Sleman, penyekatan dilakukan di enam lokais yaitu Pos Prambanan, Tempel, Gejayan, Pos Jalan Kaliurang, Jalan Nologaten Depok dan dibawah flyover Janti
2. Kabupaten Kulonprogo, penyekatan dilakukan dua titik lokasi yaitu wilayah Temon dan Alun-Alun Wates
3. Kabupaten Bantul, penyekatan dilakukan di dua titik yaitu, di Pos Srandakan dan pos TPR ke Parangtritis.
4. Kabupaten Gunungkidul, penyekatan dilakukan di satu titik lokasi yaitu Bunder Pathuk.
5. Kota Yogyakarta, penyekatan dilakukan di lima titik lokasi yaitu Pos sekat Teteg Malioboro, Pos Sekat Gejayan secara mobile, Pos Tugu Pal Putih, sekitar Cafe Legend Kridosono, dan Pos Gardu Anim.

Baca Juga: Kacau! Segerombolan Geng Motor Menyerang Anggota Polisi Saat Sedang Patroli di TB Simatupang

“Adapun 5 lokasi yang dilaksanakan oleh Polda yaitu, Pospol Karangnongko Kulon Progo, Ringroad Barat Mlati Sleman, Ledoksari Prambanan Sleman, pospol Besole Gunungkidul, dan jalan Parangtritis KM 16 Patalan Bantul,” jelas Kasubbid Penmas Polda DIY.

Guna menutup akses jalan masuk ke dalam Kota Yogyakarta, penyekatan secara dinamis juga diberlakukan di jalan Afandi, Jombor, dan Malioboro.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x