Portal Pekalongan - Warga yang terpapar Covid-19 namun tanpa gejala atau gejalanya ringan tak perlu dirawat di rumah sakit, cukup di rumah.
Rumah sakit tidak buat rujukan orang tanpa gejala atau gejala ringan terpapar Covid-19. Sebab, mereka cukup dirawat di rumah.
Dirawat di rumah saja adalah hal yang tepat bagi orang yang terpapar Covid-19 namun tanpa gejala atau gejala ringan. Jadi tak perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Didukung Warganet Nyalon Presiden atau Gubernur Jateng, Apa Kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Orang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan meski tidak direkomendasikan dirawat di rumah sakit, tetap harus isolasi mandiri di rumah 7-10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Apa saja sih orang tanpa gejala atau gejala ringan Covid-19?
Demam, kelelahan, batuk, anoreksia, pusing, sakit kepala, frekwensi nafas 12-20 kali/menit. Saturasinya 94 persen atau di kisaran angka itu.
Oh ya, untuk orang yang terpapar namun tanpa gejala, minimal isolasi mandiri di rumah selama 3 hari.
Baca Juga: Anies Baswedan Pecat Delapan Personel Dishub DKI Jakarta karena Nongkrong Saat PPKM Darurat
Baik yang tanpa gejala atau gejala ringan sebaiknya konsumsi oseltamivir atau favipiravir, Azitromicin, dan vitamin C, D hingga zinc