Polisi Ringkus Seorang Sopir di Flores Timur, Diketahui Berkali-kali Meniduri Anak Gadis di Bawah Umur

- 28 Juli 2021, 22:32 WIB
Ilustrasi pencabulan anak gadis dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak gadis dibawah umur /Pixabay @Free-Photos

Portal Pekalongan - Anak gadis dibawah umur mendapat kekerasan seksual dari seorang sopir di Flores Timur, kejadian tersebut telah terjadi berkali-kali, kini sang sopir berhasil di ringkus polisi.

Aksi seorang sopir meniduri anak gadis dibawah umur tersebut terjadi di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan pelaku diketahui sudah berhasil di ringkus Polisi.

Sang sopir berhasil diringkus Polisi Flores Timur, dari pengakuanya tersebut sang sopir mengaku telah berkali-kali meniduri anak gadis di bawah umur. Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Wajib Diketahui 5 Tanda-tanda Bahaya Tubuh Alami Stres

Seperti pemberitaan yang sudah tayang sebelumnya dengan judul Anak Gadis di Bawah Umur di Flores Timur Ditiduri Seorang Sopir Berkali-kali, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Seorang sopir berinisial AKK (25) berhasil diringkus oleh aparat keamanan Polres Flores Timur, setelah dilaporkan telah meniduri anak gadis yang masih di bawah umur dan masih aktif sebagai siswi SMP.

Diketahui bahwa pelaku dengan inisial AKK ini telah berkali-kali meniduri korban berinisial CK yang masih berusia 13 tahun, terhitung sejak bulan Agustus 2020 silam.

Baca Juga: Sering Sakit Gigi? Kalian Wajib Tau 5 Obat Sakit Gigi Alami, Murah dan Mudah Didapat, Begini..

Berdasarkan keterangan yang diterima Flores Terkini, kejadiannya bermula dari AKK yang sedang mencari kayu bakar di kebun milik mertuanya. Saat itu, korban CK sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya bersama temannya dan berpapasan AKK di tengah jalan.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Flores Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah