Tato yang Baik – Baik Boleh Bib? Ini Jawaban Habib Ja’far

- 7 Desember 2022, 23:19 WIB
Habib Jafar
Habib Jafar /tangkapan layar youtube.com / Abdel Achrian

“Tato itu haram, dan haramnya bukan karena air nggak masuk ketika wudhu atau mandi wajib walaupun ada jenis tinta tertentu yang akhirnya bisa menyerap air tetap tato iti haram,” tegas Habib Jafar.

Dalam praktiknya, proses pembuatan tato melibatkan rasa sakit. Sedangkan dalam Islam, menyakiti diri sendiri termasuk hal yang dilarang karena tindakan yang zalim.

Seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an Q.S. Ar Rum Ayat 9 yang artinya:

Tuhan (Allah) tidak menzalimi mereka itu (manusia), tetapi merekalah yang menzalimi diri mereka sendiri. 

“Tato itu haram, tapi kalau sudah kadung, atau sebelum dia masuk islam, atau ketika di masih tersesat maka, kalau menghapusnya tidak menyakiti dia, hapus. Kalau menghapusnya menyakiti dia jangan!” papar Habib Ja’far

Baca Juga: Gus Baha: Setan Bisa Membatalkan Amal Soleh Kita

Bagi para mualaf yang memiliki tato karena proses membuat tatonya sebelum masuk islam, boleh dihapus asalkan tidak menyakiti. Apabila dalam penghapusan tato menyakiti dri sendiri, maka boleh tidak di hapus.

Meski sudah banyak yang menggaungkan tato dengan menggunakan tinta tertentu yang bisa menyerap air, dan tanpa rasa sakit, tato tetap dilarang dalam Islam. Hal ini dilarang karena dianggap mengubah ciptaan Allah SWT. Karena sesungguhnya, manusia telah diciptakan dalam keadaan yang paling sempurna.

Lalu bagaimana jika tato itu yang baik – baik, seperti lafadz Allah di lengan sebelah kanan atau Muhammad di lengan sebelah kiri?

Baca Juga: Gus Baha: Jangan Tinggalkan Doa Iftitah

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Youtube This Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x