Dia Iptu Purno Utomo memastikan laporan masyarakat tersebut akan segera direspons secara cepat dan ditindaklanjuti.
"Apabila warga mengetahui, melihat atau mendengar adanya kegiatan-kegiatan yang mengganggu dan meresahkan, segera laporkan, dan petugas kami akan langsung merespons dengan cepat, dan kami siap melayani masyarakat 24 jam nonstop," pungkasnya. ***