”Pengawasan pada sekolah, pondok pesantren dan tempat lainnya mesti lebih ketat. Bersama Kemenag, akan kami carikan solusinya. Misalnya nanti kita pasang nomor aduan di semua sekolah dan pondok, agar semua berani melapor. Tidak hanya pencabulan, bisa juga bullying dan kejadian tidak sesuai lainnya,” jelasnya.
Masyarakat dan orang tua, lanjut Ganjar, saat ini harus lebih waspada. Komunikasi dengan anak harus ditingkatkan. Meski begitu, Ganjar meminta kasus ini tidak dijadikan sentimen negatif pada semua pondok pesantren.
”Memang ketika satu dua yang melakukan ini, bisa mencoreng semuanya. Tapi banyak juga ponpes yang hebat, bagus dan orang pengin anaknya ke sana. Jadi lebih selektif saja saat memilih pendidikan untuk anak,” tambahya.
Baca Juga: Gelar OTT di Semarang dan Jakarta, KPK Tangkap Ditjen Perkeretaapian Terkait dengan Hal Ini
Al-Minhaj Batang Akan Ditutup
Pondok Pesantren Al-Minhaj yang berada di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah terancam ditutup.
Penutupan itu sebagai imbas dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuhnya, yakni Wildan Mashuri Amin (57) terhadap 15 santri putrinya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan dan rudapaksa yang diduga dilakukan pengasuh pesantren. Menurutnya, jika terbukti, izin pesantren bisa langsung dicabut.
Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya. Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun ini. Wildan Mashuri Amin sudah diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga: 3 Resep Kue Kering untuk Lebaran, Wajib Dicoba! Super Enak dan Gampang Cara Buatnya