PORTAL PEKALONGAN – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah menggenjot kualitas para guru semua jenjang dengan program – program yang telah disiapkan.
Dalam rangka meningkatkan kopetensi dan kepemimpiann, Kemendikbud akan kembali membuka kesempatan kepada para guru semua jenjang dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Berikut ini pengumuman penting untuk para guru semua jenjang mengenai program penting Kemendikbud.
Baca Juga: Pembahasan Soal OSN IPA SMP MTs Part 1, Latihan Soal Persiapan Olimpiade Sains Nasional Tahun 2023
Melansir dari BeritaSoloraya.com informasi mengenai program Kemendikbud ini langsung dari Surat Edaran Ditjen GTK Kemendikbud nomor 3157/B3/GT.00.08/2022.
Program Kemendikbud yang dimaksud adalah pembukaan pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 9 dan 10.
Kemdikbud akan membuka rekrutmen serentak atau pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 yang akan dilaksanakan sampai tanggal 10 Januari 2023.
Perlu diketahui bersama bahwa, dengan mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak ini, guru akan mendapatkan banyak manfaat, salah satunya meningkatkan kompetensi dan kepemimpinan.
Baca Juga: Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Selain itu, manfaat langsung yang didapat dari program Pendidikan Guru Penggerak ini adalah guru mendapatkan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau penyetaraan sebanyak 36 SKS ketika mengikuti PPG.
Dengan kata lain guru dengan sertifikat Guru Penggerak dapat lebih mudah mendapatkan sertifikat pendidik.
Proses rekrutmen serentak Calon Guru Penggerak angkatan 9 menyasar 481 kabupaten dan kota se-Indonesia.
Hasil rekrutmen Calon Guru Penggerak nantinya akan didistribusikan ke kabupaten dan kota sasaran.
Baca Juga: Bolehkah Merayakan Hari Ibu, Ini Penjelasan Buya Yahya
Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2023 selama enam bulan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing dengan sistem belajar hybrid (daring dan luring).
Adapun untuk pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak angkatan 10 akan diinformasikan menyusul.
Mengenai jumlah peserta, Guru Penggerak angkatan 9 ini akan disediakan kuota bagi 20 ribu peserta, sedangkan untuk angkatan 10 disediakan kuota sebanyak 55 ribu peserta.
Lalu apa saja persyaratan untuk mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak?
Baca Juga: Fashion Show ‘Busana Muslimah’ Meriahkan Class Meeting MTs Tangho
Ada dua kategori guru yang bisa mengikuti program ini antara lain:
- Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada seluruh jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).
- Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik da sekolah negeri maupun swasta pada seluruh jenjang pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB).
Nantinya, guru yang mendaftar Calon Guru Penggerak ini akan melalui dua tahap seleksi antara lain:
Tahap 1: Registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai.
Tahap 2: penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Proses pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 dapat dilakukan secara daring melalui link berikut ini. https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.***