Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 20 Desember 2022, 06:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memaparkan kemunculan Ya'juj Ma'juj yang akan menghancurkan seluruh dunia.
Ustadz Khalid Basalamah memaparkan kemunculan Ya'juj Ma'juj yang akan menghancurkan seluruh dunia. /Tangkapan layar YouTube Lentera Islam/

Portal Pekalongan - Tidak lama lagi Tahun Baru Masehi 2023 segera tiba. Seluruh orang dunia banyak merayakan pergantian tahun. Beberapa negara merayakan malam tahun baru sesuai dengan budayanya dan tak terkecuali Indonesia.

Biasanya pergantian tahun ini dirayakan di malam hari pada 31 Desember. Namun, bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut Islam? 

Apakah perayaan tahun baru masehi ini diperbolehkan dalam aturan Islam? Simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Habib Ja'far: Jangan Minjemin Duit ke Orang yang Masih Punya Utang Puasa

Dilansir dari Podcast Dakwah Sunnah, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang bagaimana hukum merayakan tahun baru masehi menurut aturan Islam.

“Akidah merupakan prinsip dasar seorang muslim dan harus hidup dan mati untuk itu” jawab Ustadz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah pun menjelaskan tentang hadis Rasulullah SAW mengenai siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka". (HR Abu Dawud, Hasan)

Baca Juga: Jalani Hidupmu dengan Rileks, Gus Baha: Hidup Harus Seimbang

"Dan ini Nabi SAW, memfokuskan hadis ini untuk orang-orang muslim yang mengikuti orang non-muslim", lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: dakwah sunah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x