Ingin Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan yang Lulus Langsung ASN?  Inilah Syarat Nilainya!

11 Maret 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 /Setkab.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Sekolah kedinasan merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah dengan pola ikatan dinas. Umumnya, sekolah kedinasan menyediakan pembebasan uang kuliah dan ikatan dinas, seperti pengangkatan lulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa PTK selalu diburu oleh lulusan SMA, SMK, atau sederajat lainnya, selain Peruruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

Baca Juga: Lakukan 40 Adegan dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Sudah Rencanakan sejak dari Rumah

Untuk masuk ke dalam PTK ada syarat tertentu yang harus dilengklapi dan dipenuhi. Misalnya memiliki minimal nilai rapor dan ijazah.  Beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah misalnya Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Dengan melamar sekolah kedinasan seperti STIS, STAN dan IPDN, siswa bisa lulus dan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).

Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, IPDN dan STAN.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan David Ozora, Terungkap Mario Ada Niat Jahat Sejak Awal

  1. STIN

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara. Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 - semester 5 minimal 75
  1. IPDN

Memiliki status ikatan dinas, IPDN menawarkan banyak keuntungan bagi para siswa yang nantinya diterima.

Baca Juga: Dijamin Rasulullah! 3 Golongan Bebas Rasa Takut dan Tak Jalani Hisab di Hari Kiamat

Setelah lulus, nantinya alumni IPDN bisa bekerja di lingkungan pemerintahan seperti Kementerian maupun Pemerintah Provinsi dan Daerah.

Terkait nilai ijazah atau rapor di sekolah, berikut ketentuannya berdasarkan persyaratan tahun 2022:

  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 - 2021.
  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
  1. STAN

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dinaungi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disebut-sebut sebagai sekolah kedinasan yang gajinya cukup tinggi.

Baca Juga: Punya Kolesterol Tinggi? Konsumsilah 2 Buah yang Dijelaskan Al Quran Ini!

Persyaratan masuk STAN, adalah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Selain itu berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan:

  • Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
  • Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

Itulah minimal nilai rapor dan ijazah Perguruan Tinggi Kedinasan STIN, IPDN dan STAN. Pastikan kamu mencatat nilai-nilai di atas untuk berusaha lebih keras bisa mendapatkan nilai di atasnya. Selamat berjuang.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler