PORTAL PEKALONGAN - Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadadp Cristalino David Ozora (17), melakukan 40 adegan dalam rekonstruksi (reka ulang) saat menganiaya korban. Dari rekonstruksi tersebut, terungkaplah berbagai kekejaman Mario terhadap David.
Dalam reka ulang penganiyaan tersebut, Mario dan seorang temannya, Shane Lukas, memerankan diri masing-masing, sedangkan korban diperankan oleh sosok pengganti.
Terungkap fakta baru, ternyata Mario sudah mempunyai niat jahat sejak awal saat berencana mendatangi korban.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan David Ozora, Terungkap Mario Ada Niat Jahat Sejak Awal
Dia pun merencanakan sejak dari rumah untuk mengajak Shane Lukas untuk menyaksikan apa yang akan diperbuatnya terhadap David sekaligus merekamnya dalam bentuk video.
Fakta baru tersebut terungkap saat penyidik membacakan adegan ketiga, yakni saat Mario Dandy ingin menjemput Shane Lukas di rumahnya. Dia mengajak Shane Lukas tidak sekadar untuk menyaksikannya, tetapi juga untuk merekam tindakannya saat menganiaya korban.
"Adegan ketiga penjemputan tersangka (Shane Lukas," ujar penyidik di lokasi rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023.