Justisia Channel: 31 Persen Similarity Score Dugaan Plagiasi Penelitian Kolektif Imam Taufiq

6 September 2023, 10:13 WIB
Hasil investigasi dugaan plagiasi penelitian Imam Taufiq dibeberkan di dalam sebuah video YouTube oleh Justisia Channel /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - Justisia Channel, Majalah Hukum UIN Walisongo Semarang dengan 879 Subscriber dan 568 Likes pada 2 September 2023 telah merilis dengan judul: 31 Persen Similarity Score Dugaan Plagiasi Penelitian Kolektif Imam Taufiq. Saat dilihat portalpekalongan.com pada Rabu, 6 September 2023, pukul 09.00 WIB, video berdurasi 5 menit 25 detik itu sudah 886x ditonton WargaNet.

Di halaman Abuot Us, disebutkan bahwa justisia.com bahwa adalah lembaga jurnalisme untuk keadilan. Detailya sebagai berikut:

JustisiaForce:
Kami adalah lembaga jurnalisme untuk keadilan. Menyajikan informasi bernas untuk membantu Anda selalu bersikap adil pada berbagai masalah negeri ini.

Baca Juga: Dugaan Plagiasi, Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Desak Rektor Imam Taufik Undur Diri

Justisia menemukan 24 titik dugaan kesamaan penelitian kolektif Imam Taufiq dengan tesis Muh Arif Royyani. Artinya, 24 titik dugaan plagiasi tersebut Justisia ambil karena jumlah similarity (kesamaan) yang mencapai satu paragraf atau lebih.

Ini adalah link YouTube Justisia Channel: 31 Persen Similarity Score Dugaan Plagiasi Penelitian Kolektif Imam Taufiq

Silakan KLIK DI SINI

Di bawah video YouTube tersebut, Justisia Channel memaparkan kondisi dugaan plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq. Berikut narasinya:

 

Baca Juga: WOW! Dugaan Plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang, Kemiripannya Ada yang Mencapai 99,9%

886 x ditonton 2 Sep 2023 KANTOR LPM JUSTISIA
Beberapa paragraf penelitian kolektif Imam Taufiq yang selesai dibuat pada tahun 2015 tersebut ada yang sama persis dengan tesis Muh Arif Royyani tahun 2011. Kesamaan paragraf tersebut beragam, ada yang 6 paragraf, 4 paragraf, atau 3 paragraf.

Justisia menemukan 24 titik dugaan kesamaan penelitian kolektif Imam Taufiq dengan tesis Muh Arif Royyani. Artinya, 24 titik dugaan plagiasi tersebut Justisia ambil karena jumlah similarity (kesamaan) yang mencapai satu paragraf atau lebih. Sementara similarity dalam kesamaan terjemahan kitab suci atau beberapa kalimat saja tidak diambil sebagai sampel dugaan plagiasi.

Terdapat 24 titik dugaan plagiasi penelitian kolektif Imam Taufiq, secara detail adalah; Abstrak berjumlah 2 titik; Bab I berjumlah 11 titik; Bab II berjumlah 2 titik, dan Bab III berjumlah 8 titik.

31 persen similarity score yang telah ditelaah oleh Tim Ahli Perpustakaan Undip dan Unibraw pada tahun 2019 dilakukan secara head to head (berhadapan) antara penelitian kolektif Imam Taufiq dan tesis Muh Arif Royyani.

Menanggapi pernyataan tersebut, pada Rabu (23/08), Justisia menuju Rektorat untuk menemui Imam Taufiq secara langsung, namun Justisia tidak bisa bertemu. Justisia kembali mengirimkan pesan WhatsApp pada Jumat (25/08), pesan tersebut tidak kunjung dibaca dan dibalas sampai tulisan ini terbit.

Baca Juga: Dugaan Plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Jamil: Apakah Tim Verifikasi Baca Naskah Otentiknya?

Justisia juga menghubungi Arikhah dan Lulu Choirun Nisa secara bersamaan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (31/08), namun pesan tidak dibaca alias hanya centang dua.

Tak hanya itu, di situs justisia.com juga dimuat artikel mengenai dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Prof Imam Taufiq, dengan judul: Dugaan Plagiasi Penelitian Kolektif Imam Taufiq Sentuh Angka 31 Persen Similarity Score.

Berikut ini adalah artikel justisia.com yang berjudul: Dugaan Plagiasi Penelitian Kolektif Imam Taufiq Sentuh Angka 31 Persen Similarity Score.

Silakan KLIK DI SINI

Baca Juga: Prof Imam Taufiq Rektor UIN Walisongo Terbukti Tidak Melakukan Plagiasi, Prof Nur Khoirin: Akan Kami Sikapi

Semarang, Justisia.com – Selasa (15/08), sebanyak 12 orang terdiri dari 10 Guru Besar dan 2 dosen berkumpul di rumah Abdul Jamil. Mereka melihat hasil perbandingan penelitian kolektif Imam Taufiq, Rektor UIN Walisongo, dan tesis Muh Arif Royyani, dosen Fakultas Syariah dan Hukum.

Redaksi justisia.com melarang naskah plagiasi

Sebelumnya, hasil perbandingan tersebut sudah dicek oleh Tim Ahli Perpustakaan Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2019 akhir.

Abdul Jamil menampilkan tesis Muh Arif Royyani melalui proyektor Liquid Crystal Display (LCD), Fatah Syukur membaca penelitian kolektif Imam Taufiq. Sedangkan Guru Besar dan dosen lainnya mendengarkan sembari mencocokkan kalimat per kalimat yang sama antara penelitian kolektif Imam Taufiq dengan tesis Muh Arif Royyani.

Pada penelitian kolektif didanai oleh APBN tahun 2015 tersebut, Imam Taufiq tak sendirian. Terdapat dua nama lain tercantum dalam tim peneliti, yaitu Arikhah dan Lulu Choirun Nisa.

Hasil perbandingan tersebut menampilkan 19 titik dugaan plagiasi dengan similarity score sebesar 31 persen ketika dicek melalui aplikasi Plagiarisme Checker X.

Beberapa paragraf penelitian kolektif Imam Taufiq yang selesai dibuat pada tahun 2015 tersebut ada yang sama persis dengan tesis Muh Arif Royyani tahun 2011. Kesamaan paragraf tersebut beragam, ada yang 6 paragraf, 4 paragraf, atau 3 paragraf.

Baca Juga: Catat! Ini Cara dan Jadwal Pedaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023

Bahkan, hasil koreksi kembali 12 orang tersebut menemukan diksi ‘Tesis ini …’ dalam penelitian kolektif tersebut.

Menguraikan dugaan plagiasi penelitian kolektif Imam Taufiq terhadap tesis Muh Arif Royyani melalui kesamaan kalimat per kalimat antara dua karya tersebut, Justisia kemudian mengecek kembali secara mandiri.

Justisia menemukan 24 titik dugaan kesamaan penelitian kolektif Imam Taufiq dengan tesis Muh Arif Royyani. Artinya, 24 titik dugaan plagiasi tersebut Justisia ambil karena jumlah similarity (kesamaan) yang mencapai satu paragraf atau lebih. Sementara similarity dalam kesamaan terjemahan kitab suci atau beberapa kalimat saja tidak diambil sebagai sampel dugaan plagiasi.

Baca Juga: Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Kebutuhan Pegawai Bergantung Daerah

Terdapat 24 titik dugaan plagiasi penelitian kolektif Imam Taufiq, secara detail adalah; Abstrak berjumlah 2 titik; Bab I berjumlah 11 titik; Bab II berjumlah 2 titik, dan Bab III berjumlah 8 titik.

Satu dari 24 titik penelitian kolektif Imam Taufiq yang terindikasi sama dengan tesis Muh Arif Royyani terdapat pada bagian Bab I (Latar Belakang). Penelitian kolektif Imam Taufiq pada halaman 1 sama dengan tesis Muh Arif Royyani halaman 3.

Kampus UIN Walisongo Semarang

Halaman 1 penelitian Imam Taufiq tersebut adalah: “Perdebatan tentang hilal, sebagai fenomena alam yang terkait dengan penentuan awal ibadah umat Islam, hingga sekarang masih ramai dibahas. Rumusan mengenai hilal dan bahkan berbagai macam kriteria tentang ketampakan hilal pun telah banyak dimunculkan dan secara bersamaan ditawarkan kepada khalayak umat Islam. Akan tetapi, dalam kenyataannya rumusan itu belum mendapat kata mufakat, misalnya di Indonesia.“

Sedangkan halaman 3 tesis Muh Arif Royyani adalah: “Pembahasan mengenai hilal, sebagai fenomena alam yang terkait dengan penentuan awal ibadah umat Islam, sampai sekarang masih ramai diperdebatkan. Rumusan-rumusan mengenai hilal dan bahkan berbagai macam kriteria tentang ketampakan hilal pun telah banyak dimunculkan dan secara bersamaan ditawarkan kepada khalayak umat Islam. Akan tetapi, dalam kenyataannya rumusan-rumusan itu belum mendapat kata sepakat, misalnya di Indonesia.”

Atau juga terdapat pada bagian Bab III dengan sub judul Fase Bulan. Penelitian kolektif Imam Taufiq pada halaman 65-67 sama dengan tesis Muh Arif Royyani halaman 91-96.

Justisia juga menghitung daftar pustaka dua karya tersebut. Imam Taufiq menggunakan 120 daftar pustaka, sedangkan Muh Arif Royyani 85 pustaka. Kesamaan daftar pustaka yang dipakai adalah 65, alias 66,3% penelitian kolektif Imam Taufiq menggunakan daftar pustaka yang sama dengan tesis Muh Arif Royyani.

Baca Juga: Tenaga Honorer Kesehatan dan Pendidikan Siap-Siap Jadi ASN, Ini Penjelasan Men-PAN RB

Penulis mengaku bernama Wira.

Wira adalah salah satu yang tergabung dalam 12 orang tersebut, memberikan detail dugaan plagiasi penelitian kolektif Imam Taufiq.

“Itu penelitian yang sudah dimodifikasi oleh dosen lain,” terang Wira mengomentari hasil laporan tim verifikasi dugaan penelitian yang menyebutkan skor kesamaan penelitian kolektif Imam Taufiq terhadap tesis Muh Arif Royyani sebesar 16 persen.

31 persen similarity score yang telah ditelaah oleh Tim Ahli Perpustakaan Undip dan Unibraw pada tahun 2019 dilakukan secara head to head (berhadapan) antara penelitian kolektif Imam Taufiq dan tesis Muh Arif Royyani.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 123: Bentuk Kerja Sama Bidang Pendidikan di ASEAN

“Hasil itu dicek secara berhadapan dua naskah itu. Kalau dicek secara online, atau berhadapan dengan penelitian-penelitian lain di dunia akademik, mungkin juga banyak mengutip,” jelasnya.

Mengenai dugaan plagiasi penelitian kolektif Imam Taufiq terhadap tesis Muh Arif Royyani, Justisia menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/08).

“Saya saja tidak pernah dikonfirmasi oleh tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Rektor terkait dugaan (plagiasi) tersebut,” jawab Muh Arif Royyani.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum tersebut juga menjelaskan bahwa ia tidak pernah terlibat sebagai asisten peneliti dalam penelitian kolektif Imam Taufiq.

Menanggapi pernyataan tersebut, pada Rabu (23/08), Justisia menuju Rektorat untuk menemui Imam Taufiq secara langsung, namun Justisia tidak bisa bertemu (yang bersangkutan). Justisia kembali mengirimkan pesan WhatsApp pada Jumat (25/08), pesan tersebut tidak kunjung dibaca dan dibalas sampai tulisan ini terbit.

Justisia juga menghubungi Arikhah dan Lulu Choirun Nisa secara bersamaan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (31/08), namun pesan tidak dibaca alias hanya centang dua.

*Wira adalah nama samaran, bukan nama asli.

Demikian artikel portalpekalongan.com terkait dengan dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq hasil investigasi justisia.com (situs online) dan justisia channel (video YouTube).***

Editor: Ali A

Sumber: justisia channel justisia.com

Tags

Terkini

Terpopuler