Tekait Zonasi PPDB dan PPKSP Ini Pernyataan Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti

20 Februari 2024, 16:45 WIB
Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SOLO - Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Nugraheni Triastuti SE MSi menyatakan terkait Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB merupakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.

"Artinya sekolah itu diciptakan untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa membedakan apakah masyarakat kita itu sudah siap bersekolah atau belum, mampu bersekolah atau tidak, tapi lebih kepada keterjangkauan dari sisi kedekatan dengan sekolah atau geografis," jelasnya di sela pembukaan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan pada tanggal 19-21 Februari 2024 di The Sunan Hotel Solo.

Sebagaimana diketahui PPDB adalah salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah.

Baca Juga: YouGov: Aplikasi Survei Penghasil Uang ke Saldo DANA Terbaru 2024

Metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK. Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima murid baru. Juknis PPDB ini pada setiap daerah akan disiapkan oleh kepala dinas.

"Kita memberikan kesempatan pemerataan pendidikan kepada masyarakat. Karena sekolah dibuat untuk memeberikan layanan pendidikan kepada seluruh masyarakat tanpa ada diskriminasi."

Baca Juga: Mengapa Sejumlah Pembeli Kembalikan Apple Vision Pro dan Apa yang Perlu Diketahui Sebelum Membelinya

Nugraheni Triastuti menambahkan, dalam rakor terpadu juga menyosialisasikan adalah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan atau PPKSP.

"Di mana itu menjadi salah satu hal yang mutlak di satuan pendidikan, agar sekolah-sekolah kita menjadi lebih aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga anak-anak kita menjadi lebih bersemangat ketika bersekolah karena tidak ada gangguan-gangguan lagi yang menyebabkan mereka enggan ke sekolah karena adanya kekerasan," ujarnya.

Peran Media

Nugraheni Triastuti berharap media massa turut mengawal kebijakan Kemendikbudristek. Salah satunya adalah Program Merdeka Belajar.

Kepala BBPMP Jateng Nugraheni Triastuti menjawab pertayaan wartawan di rakor Solo

"Salah satu cara agar Program Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek tersosialisasikan ke masyarakat umum, saat ini kami mengadakan rakor dengan tema 'Collaborative Governance dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Provinsi Jawa Tengah'," kata Nugraheni Triastuti .

Pihaknya mengambil pentahelik colaboration. Di Pentahelic collaboration ada 5 unsur subjek atau stakeholders, yaitu akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah dan media massa (publikasi media).

Baca Juga: Soal OSN Terbaru, Latihan Soal dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan OSN IPA SMP MTs Tk. Kabupaten 2024

"Salah satu unsur di Pentahelik Collaboration adalah media massa. Kami harapkan media massa turut mengawal kebijakan Kemendikbudristek agar kebijakan kementerian ini tersebar luas ke masyarakat. Sehingga mudah bagi kami untuk membangun atau mengajak masyarakat luas masuk ke dalam ekosistem pendidikan," kata Nugraheni Triastuti.

Menurut dia, peran media massa sangat penting untuk bisa menyebarluaskan informasi ke masyarakat terkait kebijakan kementerian. Mulai dari sisi perencanaan hingga hasil-hasil yang telah ditorehkan oleh sekolah-sekolah, para guru, dan peserta didik.

"Posisi kami, BBPMP Jateng dan BBPMP provinsi yang lain sangatlah strategis untuk bisa menggandeng semua pihak. Karena kami adalah kepanjangan tangan Kemendikbudristek yang berada di semua provinsi tugasnya memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah ketika mengimplementasikan kebijakan kementerian. Sehingga posisi yang strategis itu menjadi area bagi kami untuk bisa mengkomunikasikan itu dengan semua stakeholders."

 

Suasana rakor dengan tema 'Collaborative Governance dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu di Provinsi Jawa Tengah'," kata Nugraheni Triastuti di sela pembukaan Rapat Koordinasi Terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan pada tanggal 19-21 Februari 2024 di The Sunan Hotel Solo.

Jadi untuk memperlihatkan kebijakan Program Merdeka Belajar ini bisa diimplementasikan dan berhasil di lingkungan sekolah, itu pihaknya menghadirkan sekolah-sekolah yang benar-benar mengimplementasikan program tersebut dengan berbagai kondisi.

Baca Juga: Mau Berzakat? Inilah 170 Lembaga Amil Zakat Resmi yang Memiliki Izin Operasional dari Kemenag

"Ada yang sekolah penggerak, ada sekolah-sekolah yang memiliki guru penggerak dan diberdayakan yang jauh dari jangkauan, dll. Semua kondisi itu ternyata membuktikan bahwa Program Merdeka Belajar kemendikbudristek bisa dan mudah diterapkan di sekolah-sekolah dan satuan satuan pendidikan dan berdampak pada keberhasilan anak-anak didik kita," tandasnya.

Dia menyatakan tujuan rakor di Solo itu adalah seluruh stakeholders di bidang pendidikan memiliki visi yang sama untuk mewujudkan pendidikan bermutu di Jawa Tengah. Dia merasa yakin dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang telah memiliki program kegiatan dan anggaran terkait dengan pendidikan.

"Pada rakor ini, kami ingin memetakan bahwasanya semua anggaran kegiatan dan program bisa disinergikan. Sehingga kita bisa lebih mudah cara bergotongroyongnya mencapai pendidikan bermutu."

Baca Juga: Perut Buncit: Lebih dari Sekadar Masalah Penampilan, Indikasi Penyakit Serius

Pihaknya merasa perlu merumuskan terlebih dahulu, program pendidikan bermutu itu indikatornya apa?

"Kami menggunakan Permedagri No 59 tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal. Di mana dalam standar pelayanan minimal itu kami akan bersama-sama mengusung mencapai target-target yang sudah ditetapkan, tentu saja dengan tugas dan fingsinya masing-masing," tandasnya.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler