Ati-Ati Pak Sopir! Sekolah Ini Tidak Mengadakan Study Tour Lho Geesss, tapi Outdoor Education

25 Mei 2024, 12:00 WIB
Sekolah Dasar (SD) di Jepara Sabtu, 25/5/24 mengadakan outdoor education Yogyakarta. Kegiatan igu bukan study tour /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN -  Nota Dinas dari Kepala Disdikbud Jateng melarang SMA, SMK, dan SLB negeri menggelar studi tur. Nota Dinas itu sebagai tindak  lanjut kecelakaan yang menimpa bus PO Trans Putera Fajar yang berpenumpang rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) dan menewaskan 11 orang.

Uswatun Hasanah, Kepala Disdikbud Jateng menyatakan adanya sanksi tegas bagi sekolah yang melanggar larangan mengadakan study tour sebagaimana tertuang dalam nota dinas Kepala Disdikbud Jateng nomor 421.7/00371/SEK/III/2024. Bagi sekolah yang melanggar, pihaknya siap memberi sanksi tegas.

"Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun itu sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu. Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali seusai kejadian itu (kecelakaan maut bus di Subang)," ujar dia, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: 10 Contoh Soal Sumatif Akhir Semester SAS, PAT Matematika SMP MTs Kelas 7 Kurmer dengan Pembahasan

Uswatun Hasanah juga kembali mengingatkan bahwa larangan sekolah negeri mengadakan karya wisata atau study tour sudah ditetapkan sejak 2020.

"Sekolah negeri dilarang untuk menyelenggarakan wisata itu dimulai pada saat sekolah itu zero pungutan. Jadi kalau zero pungutan tidak ada pungutan ke siswa padahal piknik itu ada pungutan," ujar Uswatun kepada wartawan.

Ada beberapa hal yang membuat pihaknya melarang diadakannya study tour. Selain karena tidak bolehnya ada pungutan, study tour dinilai berisiko dan tidak banyak berdampak pada kegiatan pembelajaran.

Piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Karena memang profit. Ada beberapa dampak yang tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran.

Baca Juga: 15 Contoh Soal OSN IPA SD MI Persiapan Sukes OSN K Tahun 2024 dengan Kunci Jawaban

Selain itu, dia juga menyebut banyaknya kejadian di mana terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa bus wisata sekolah sebagai salah satu alasan.

Ketika hal itu terjadi, sekolah akan sangat sulit bertanggung jawab.

Dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 tertulis, Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia secara kelembagaan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan belum diizinkan dilaksanakan sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Uswatun menyebut bila outing class masih bisa dilaksanakan dan harus bersifat tanpa biaya. Pelaksanaannya juga harus dilakukan ke tempat-tempat pembelajaran.

"Ketika memang sekolah mampu menganggarkan biayanya operasional baik BOS maupun BOP, bisa dilakukan secara free.

Baca Juga: Latihan Soal OSN Matematika SD MI Terbaru, Contoh Soal Lolos OSN K 2024 Disertai Pembahasan

namun yang dilakukan sebuah sekolah di Jepara Jawa Tengah ini bisa dijadi bahan perenungan. SD/MI tidak masuk dalam aturan larangan di dalam Nota Dinas dari Kepala Disdikbud Jateng yang intinya melarang SMA, SMK, dan SLB negeri menggelar study tour. 

Para guru sekolah dasar (SD) tersebut tetap bisa ke Yogyakarta layaknya study tour dengan kemasan yang berbeda, yaitu Outdoor Educations Yogyakarta. 

Ketika portalpekalongan mengunggah gambar ini ke medsos, langsung komentar bernada positif.

Baca Juga: Pembahasan 10 Contoh Soal OSN Matematika SD MI Persiapan Sukses OSN K 2024 dan Kunci Jawaban

Akun FB @Mazgondez: Tidak semua study tour kecelakaan, kan, Pak?

Akun FB @Sofia Nada: Halah podo wae, terjadi sesuatu itu sudah ginaris sama Alloh SW

Akun FB @Ali Ori: Kita wajib beriman pada qodo' dan qodar ya Mbak.

Demikian artikel mengenai sekolah dasar (SD) yang memberengkatkan siswanya dari Jepara ke Yogyakarta namun bukan dalam rangka study tour. Namun mereka menamakan Outdoor Educations Yogyakarta. Atiti-ati Pak Sopir.***

Editor: Ali A

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler