PORTAL PEKALONGAN – Kemendikbudristek mencanangkan implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022-2024.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Kemendikbudristek, Kurikulum Merdeka adalah sebagai upaya pemulihan krisis pembelajaran selama 2022-2024 akibat adanya pandemi Covid-19, yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Merujuk pada kondisi saat pandemi Covid-19 yang menyebabkan kendala dan dampak cukup signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Pandemi covid-19 memberikan dampak yang besar terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Beberapa tantangan baru dalam proses pembelajaran harus dihadapi seperti penguasaan penggunaan teknologi informasi oleh guru dan peserta didik, sarana dan prasarana yang kurang memadai, akses internet terbatas, serta kurangnya anggaran pada satuan pendidikan untuk menganggarkannya.
Pada masa di awal pandemi tahun 2020 sampai pada tahun 2021, Kemdikbudristek mengeluarkan kebijakan untuk pengimplementasian Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan).
Dari yang sebelumnya, kurikulum 2013 lah sebagai satu-satunya kurikulum yang diimplementasikan dalam proses pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan sebelum pandemi.
Di masa sebelum dan saat pandemi Covid-19, Kemdikbudristek menerbitkan kebijakan untuk penggunaan Kurikulum 2013 serta penyederhanaan Kurikulum 2013 menjadi kurikulum darurat .