PORTAL PEKALONGAN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristek) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
Meskipun ANBK menggantikan UNBK, kedua ini sangat berbeda. Ujian Nasional (UN) yang hanya mengukur satu jenjang kelas di setiap sekolah yakni kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 dengan capaian secara individu yang diukur dari segi pengetahuan.
Sedangkan ANBK memiliki 3 aspek yang diuji yakni Asesmen Kompetensi Minimun (AKM), Survei Karakter, dan Survei lingkungan belajar sebagaimana dikutip Portalpekalongan.com dari anbk.kemdikbud.go.id.
Dulu ketika UN, siswa hanya diuji secara individu mengenai tingkat pemahamannya dalam materi pembelajaran selama di sekolah. ANBK 2022 ini pesertanya mencakup Kepala Sekolah, Guru dan Siswa SD kelas 5, SMP kelas 8, SMA kelas 11.
Dilansir Portalpekalongan.com dari laman resmi Kemendikbud, tahapan ANBK 2022 ada tiga macam:
1. Simulasi
2. Gladi bersih
3. Aplikasi ANBK
Berikut jadwal lengkap ANBK 2022
1. ANBK SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, dan sederajat:
29 Agustus - 1 September 2022.
2. ANBK Paket C/PKPPS Tingkat Ulya:
29 Agustus - 1 September 2022 dan 3 - 4 September 2022.