Kabar Gembira untuk 1,6 Juta Guru Non Sertifikasi, Ini Kata Mendikbud Nadiem soal Tunjangan Profesi Guru 2023

- 23 November 2022, 07:19 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

Guru yang belum melakukan sertifikasi juga belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru, meski yang bersangkutan belum memperoleh penghasilan yang layak.

Dalam kanal YouTube Kemendikbud RI tersebut Mas Menteri Nadiem menjelaskan bahwa para guru belum mendapat tunjangan karena terkunci UU No 14 Tahun 2005.

Sebagaimana diketahui, sejak wacana dihapusnya tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru tahun 2023 dalam rancangan UU Sisdiknas yang digodok Kemendikbud Nadiem Makarim, kalangan guru bereaksi keras.

Wajar saja, karena para guru tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi tahun 2023.

Selama ini penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat ketat yaitu harus mengkuti PPG atau sudah disertifikasi baru bisa menerima tunjangan profesi guru.

Mendikbud Nadiem Makarim lagi mengupayakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang non sertifikasi.

Sebanyak 1,6 juta guru tersebut tak wajib menunggu atau antre lama ikut PPG sebagai syarat unutuk bisa menerima tunjangan profesi guru.

Tunjangan profesi guru non sertifikasi sudah bisa masuk rekening 1,6 juta guru non sertifikasi tersebut.

Upaya Mendikbud Nadiem Makarim ini lagi digodok di dalam RUU Sisdiknas yang tak lama lagi disetujui DPR.

Baca Juga: 5 Arti Mimpi Bertemu dengan Orang Terkenal hingga yang Disukai Menurut Pandangan Islam

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah