ALHAMDULILLAH! 22 Ribu Guru PAI Terima Insentif Tahun Ini, Cek Kriterianya di Sini

- 28 Mei 2023, 21:33 WIB
ALHAMDULILLAH! 22 Ribu Guru PAI Terima Insentif Tahun Ini, Cek Kriterianya di Sini
ALHAMDULILLAH! 22 Ribu Guru PAI Terima Insentif Tahun Ini, Cek Kriterianya di Sini /Kemenag/Kementerian Agama RI

 

Kriteria guru yang berhak menerima insentif

1. Guru PAI Non-PNS dan Non-PPPK yang masih aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK

2. Guru PAI Non-PNS dan Non-PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Baca Juga: Kementan Buka Beasiswa Sawit 2023, Kuliah Gratis Dapat Uang Saku

4. Belum memasuki usia pensiun

Selain itu, kriteria guru penerima insentif juga mempertimbangkan beberapa hal khusus, seperti skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar, dan dedikasi.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x