Siap-siap! Taspen Bakal Transfer Gaji Pensiuanan PNS Semua Golongan, Segini Besaran Tertinggi

- 16 Desember 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi tunjangan.
Ilustrasi tunjangan. /ANTARA FOTO/Putu Indah Savitri/sgd/YU/

PORTALPEKALONGAN.COM - Taspen akan melakukan proses pencairan gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV pada hari Senin (1/1/2024) mendatang.

Adapun pencairan gaji untuk periode Januari 2024 itu akan mulai diberlakukan kenaikan seperti yang telah diputuskan oleh Pemerintah sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan adanya kenaikan gaji bagi para pensiunan PNS sebesar 12 persen.

Putusan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 (APBN 2024).

Baca Juga: Ayo Berlatih soal IPA Kelas 7 SMP MTS Materi Klasifikasi Makhluk Hidup Disertai Kunci Jawaban

Untuk diketahui, proses pencarian nantinya akan dilakukan oleh PT Taspen selaku perusahaan milik Negara yang diberi wewenang mentransfer gaji pensiunan PNS pada Januari 2024 mendatang.

Lebih lanjut, terkait kenaikan gaji yang tertuang dalam pasal UU APBN 2024, menerangkan bahwa anggaran tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

“Tahun Anggaran 2024 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024,” tulis pasal 1 UU APBN 2024.

Kendati demikian, pemberlakuan terkait kenaikan gaji tersebut masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan diterbitkan Presiden Jokowi.

Sebelumnya besaran kenaikan gaji untuk pensiunan PNS golongan I, II, III dan IV sempat menjadi sorotan.

Pasalnya, persentase besaran kenaikan gaji yang ditetapkan pada UU APBN 2024 terbilang tinggi yakni 12 persen.

Baca Juga: Tertuang Dalam UU No 20 Tahun 2023, Ini Penghargaan Bagi ASN Tahun 2024 Menurut Sri Mulyani

Meski begitu, hingga artikel ini dimuat, Pemerintah belum secara resmi mengeluarkan PP terkait besaran gaji baru pensiuann PNS.

Maka dimungkinkan besaran gaji Januari 2024 yang akan ditransfer Taspen masih mengaji pada peraturan lama.

Melalui akun media sosial Instagram resminya @taspen, PT Taspen menjelaskan perihal kenaikan gaji pensiunan PNS.

"Terkait kenaikan gaji pensiun belum ada informasi resmi dari pemerintah," tulis akun @taspen pada 5 Desember 2023.

Adapun aturan perundang-undangan mengenai besaran gaji pensiunan PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang penetapan pensiun pokok pensiunan pegawai negeri sipil dan janda atau dudanya.

Baca Juga: Siap-siap! Gaji Pensiunan PNS Golongan III Diperkirakan Bakal Naik Jadi Segini

Besaran Gaji PNS Semua Golongan

Berikut rincian besaran gaji pensiunan PNS golongan I, II, III dan IV yang akan ditransfer Taspen pada 1 Januari 2024, yaitu:

- Pensiunan PNS golongan I a, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp1.751.900

- Pensiunan PNS golongan I b, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp1.854.700

- Pensiunan PNS golongan I c, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp1.933.200

- Pensiunan PNS golongan I d, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900

- Pensiunan PNS golongan II a, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp2.530.200

- Pensiunan PNS golongan II b, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp2.637.300

- Pensiunan PNS golongan II c, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp2.748.800

- Pensiunan PNS golongan II d, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp2.865.000

- Pensiunan PNS golongan III a, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.177.300

- Pensiunan PNS golongan III b, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.311.700

- Pensiunan PNS golongan III c, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.451.800

- Pensiunan PNS golongan III d, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.597.800

- Pensiunan PNS golongan IV a, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.750.000

- Pensiunan PNS golongan IV b, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp3.908.700

- Pensiunan PNS golongan IV c, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp4.074.000

- Pensiunan PNS golongan IV d, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp4.246.300

- Pensiunan PNS golongan IV e, besaran gaji Januari 2024 Rp1.560.800 hingga Rp4.425.900

Dari semua golongan, besaran gaji yang diterima pensiuanan PNS dari PT Taspen yakni golongan IV e yakni sebesar Rp4,4 juta sebulan.

Demikian rincian besaran gaji yang diperkirakan diterima oleh pensiunan PNS pada Senin (1/1/2024) mendatang.***


DISCLAIMER: Artikel ini sudah terbit di KLIKPENDIDIKAN.ID dengan judul: Hari Senin, Taspen Transfer Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III dan IV di Januari 2024, Tertinggi Rp...

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: PP 18 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x