Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK untuk Kategori Ini

- 18 Desember 2023, 13:41 WIB
Ombudsman Perwakilan DIY, menyiapkan Posko pengaduan pelanggaran netralitas ASN terkait pelayanan publik selama proses Pemilu 2024
Ombudsman Perwakilan DIY, menyiapkan Posko pengaduan pelanggaran netralitas ASN terkait pelayanan publik selama proses Pemilu 2024 /Ilustrasi ASN/ Foto: Dok. Sekretariat Kabinet/

PORTALPEKALONGAN.COM - Pemerintah telah membuat kesepakatan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Namun, pengangkatan tersebut tidak diberlakukan untuk semua tenaga honorer melainkan hanya beberapa kategori saja.

Untuk tenaga honorer yang nantinya diangkat menjadi ASN PPPK sendiri harus sudah memenuhi syarat atau masuk ke dalam kategori yang sudah ditetapkan.

Adapun pengangkatan tersebut menjadi salah satu bentuk pemenuhan amanat yang telah tertuang dalam peraturan tentang para tenaga honorer berhak untuk diangkat menjadi ASN apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Siap-siap! Taspen Bakal Transfer Gaji Pensiuanan PNS Semua Golongan, Segini Besaran Tertinggi

Salah satu syarat tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN yaitu apabila masa kerja telah melebihi 5 tahun.

Sementara itu, proses pengangkatan tenaga honorer nantinya akan direalisasikan dan diberlakukan usai MenPAN-RB mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut.

Adapun peraturan yang dimaksud yakni turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang sudah lebih dahulu disahkan pada 3 Oktober 2023 lalu.

Terkait peraturan turunan itu sendiri, diketahui nantinya akan merinci sejumlah hal mengenai pengangkatan tenaga honorer.

Di antaranya terkait bagaimana mekanisme pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Seleksi Anggota Pramuka Garuda SD N 1 Klampok Banjarnegara, Cetak Generasi Terampil dan Mandiri

Kendati peraturan tersebut belum resmi disahkan oleh MenPAN-RB, namun sudah ada sejumlah bocoran terkait hal itu.

Lantas apa saja bocoran mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK?

Berikut ini bocoran mengenai kategori tenaga honorer yang nantinya akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes dari pemerintah di antaranya:

1. Tenaga pendidik

2. Tenaga honorer bidang Administrasi

3. Tenaga honorer bidang Fungsional

4. Tenaga honorer bidang Kesehatan

5. Tenaga honorer bidang penelitian

6. Tenaga honorer bidang pertanian

Demikianlah informasi mengenai kategori tenaga honorer yang berpeluang untuk diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes. Semoga bermanfaat.***


DISCLAIMER: Artikel ini sudah terbit di KLIKPENDIDIKAN.ID dengan judul: Pemerintah Sudah Sepakat, TENAGA HONORER Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK, Kategori Ini Sayang

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: YouTube MGMP BIN Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x