TERUNGKAP! Kasus Pembunuhan Perempuan Muda Hamil di Tegal, Pelakunya Ternyata Pacar Korban

7 Maret 2022, 14:39 WIB
Tertangkap dan terungkap pembunuh perempuan muda hamil di Dukuhturi, Tegal, ternyata pacar korban. /Dok Polres Tegal

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Kasus pembunuhan sadis terhadap korban perempuan muda berinisial N di Tegal, akhirnya terungkap.

Diketahui, mayat korban yang saat ditemukan tanpa identitas, ternyata masih berstatus mahasiswa berusia 19 tahun.

Mayat korban berinisial N itu ditemukan warga di saluran irigasi sawah Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Jumat 4 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: SADIS! Pelaku Nekat Perkosa dan Bunuh Wanita Muda di Indekos Sawah Besar, Ternyata Ini Motifnya

Polres Tegal juga telah berhasil mengungkap tersangka pembunuh N, yakni pria berinisial AS, 29 tahun, warga Desa Bedug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Ironisnya, dari pemeriksaan petugas Polres Tegal, tersangka mengaku pacar korban. Dan pembunuhan itu terjadi saat korban dalam kondisi hamil 6 bulan.

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Kabartegal.com, Senin 7 Maret 2022.

Kapolres Tegal AKBP Arie Syafa'at menjelaskan, modus tersangka AS membunuh korban N adalah karena korban terus mengejar tersangka meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Baca Juga: Ayu Aulia Coba Lakukan Bunuh Diri Diduga Depresi Usai Putus Cinta dari Dzikri Daulay, kini Berada di ICU

Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan.

"Tersangka kemudian berencana untuk menghabisi korban pada Jumat 4 Maret 2022 malam. Dengan modus mengajak korban jalan-jalan," jelas AKBP Arie Syafa'at melalui siaran pers yang dirilis pada Senin 7 Maret 2022.

Kemudian di sebuah lahan persawahan sepi tersangka menghabisi korban dengan cara kepala dipukul dua kali kemudian dicekik. Seketika korban meninggal dan langsung dibuang ke sawah oleh tersangka.

AKBP Arie Syafa'at menjelaskan, tersangka AS merupakan seorang pengepul rongsok, saat ini tersangka telah diamankan dengan barang bukti sepeda motor miliknya.

Baca Juga: TRAGIS! Seorang Kakek Bunuh Diri Loncat dari Lantai 23 Apartemen Grand Pallace

"Tersangka mengaku sempat berpura-pura mencari keberadaan korban saat hilang dan sempat menjenguk di Rumah Sakit saat korban sedang diotopsi," imbuh Arie Syafa'at.

Tersangka terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atas perbuatannya menghilangkan nyawa perempuan beserta bayi yang dikandungnya.***(Sebelumnya berita ini telah tayang di Kabartegal.com dengan judul "Pembunuh Wanita Hamil di Tegal Ternyata Pacar Korban yang Bekerja Sebagai Tukang Rongsok")

Editor: Arbian T

Sumber: Kabartegal.com

Tags

Terkini

Terpopuler