SADIS! Pelaku Nekat Perkosa dan Bunuh Wanita Muda di Indekos Sawah Besar, Ternyata Ini Motifnya

- 6 Maret 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Ilustrasi korban pemerkosaan dan pembunuhan. /Pixabay/Esudroff

PORTAL PEKALONGAN - Polisi berhasil mengungkap satu per satu fakta dalam kasus pemerkosaan berujung pembunuhan sadis terhadap wanita muda berinisial AW, 20 tahun di dalam kamar indekos di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial A, 22 tahun adalah teman korban. Dalam pemeriksaan polisi, motif pelaku nekat memperkosa dan membunuh korban dengan motif sakit hati karena cinta ditolak sehingga pelaku sakit hati.

"Jadi motifnya tersangka sakit hati kepada korban. Mereka berdua ini teman dekat, kenalan sudah sekitar dua tahun," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom kepada media, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Korban Perkosaan dan Pelecehan Verbal, R Bantah Dituduh Mengarang Cerita

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Minggu 6 Maret 2022, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan, pelaku memiliki perasaan cinta terhadap korban. Namun, saat ia mencoba mengutarakan perasaannya tersebut justru tidak mendapatkan respons dari korban. Korban justru mengungkap bahwa dirinya masih mengingat mantan kekasihnya yang terdahulu.

"Jadi, saat pelaku menjemput korban, seperti biasa diajak masuk atau bertamu di rumah korban. Di situ terjadi cekcok atau si pelaku menanyakan status hubungannya tapi korban masing ingat dengan mantannya," imbuh Maulana.

Berawal dari cekcok hingga tak ada respons baik dari korban atas perasaan atau status hubungan yang lebih jelas, pelaku kemudian kesal dan nekat menganiaya, memperkosa, hingga akhirnya membunuh korban.

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Banjarnegara, Motif Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Pelaku kesal, terus dicekik kurang lebih lima menit dan akhirnya korban pingsan. Terus pelaku melakukan aksi pemerkosaan," jelas Maulana.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x