Tiba di Tanah Air, Inilah 3 Agenda Penting yang Dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo

5 Oktober 2023, 12:15 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 4 Oktober 2023 petang. /ANTARA FOTO/Izzah Syafitri/rwa/

 

PORTAL PEKALONGAN - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah tiba di Tanah Air, Rabu 4 Oktober 2023 petang, setelah sempat dikabarkan menghilang saat melakukan kunjungan kerja ke Eropa, yakni ke Italia dan Spanyol.

Begitu tiba di Indonesia, Mentan Mentan Syahrul Yasin Limpo akan fokus menghadapi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini pada tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut kuasa hukumnya, Febri Diansyah, inilah 3 agenda penting yang dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah tiba di Tanah Air.

Baca Juga: 4 Fakta Ini Terungkap dari Kepulangan Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Tanah Air

1. Bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh

Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah tiba di Tanah Air, Rabu 4 Oktober 2023, agenda pertama adalah bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama dengan petinggi partai NasDem lainnya untuk menggelar rapat.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan bahwa Mentan menyambangi Kantor DPP Partai Nasdem begitu kembali ke Tanah Air. Menurut Sahroni kedatangan politikus asal partainya itu adalah untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

2. Menghadap Presiden Jokowi

Mentan Syahrul Yasin Limpo setelah kembali ke Tanah Air, agenda kedua yang akan dilakukan adalah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Negara.

Kuasa Hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah menyatakan Mentan akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari ini, Kamis 5 Oktober 2023.

"Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok (hari ini Kamis 5 Oktober 2023), Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden (Jokowi)," kata Febri Diansyah di Kantor DPP Nasdem, Rabu malam.

Baca Juga: Dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri, Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Begini

Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com. Ketika ditanyakan, apakah Mentan menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri, Febri tidak merespons pertanyaan tersebut.

3. Membentuk Tim Kuasa Hukum Gabungan

Mentan Syahrul Yasin Limpo bersama kuasa hukumnya, Febri Diansyah mengagendakan pula akan membentuk tim kuasa hukum gabungan gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dan akan kooperatif menjalankan proses hukum yang sedang berjalan.

Diketahui, Mentan Syahrul Yasin Limpo terlihat kasus dugaan korupsi di Kementan dan kasusnya saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghilang ke Luar Negeri, Pimpinan KPK: Mungkin Cuma Tersesat

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.

"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," ungkapnya.

Terkait berapa jumlah pengacara yang bergabung dalam tim kuasa hukum gabunga itu, Febri belum dapat memastikannya. Menurut dia, tim kuasa hukum gabungan akan fokus pada substansi hukum saja.

Diketahui, penyidik KPK pada Jumat 29 September 2023 mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan meningkat ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Mentan SYL Dampingi Presiden Memulai Panen Raya Nusantara dari Kebumen

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.***

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler