Hati-hati Bertransaksi! Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu Jakarta-Jateng

- 24 September 2021, 10:09 WIB
Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang telah beraksi sejak Agustus hingga September 2021.
Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang telah beraksi sejak Agustus hingga September 2021. /humas.polri.go.id

PORTAL PEKALONGAN – Kejahatan semakin beragam jenisnya, hati-hati saat bertransaksi cek uang yang kita terima. Karena terdapat empat jaringan pengedar uang palsu Jakarta-Jateng yang berhasil diamankan Bareskrim Polri pekan ini.

Dilaporkan, Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu tersebut yang telah beraksi sejak Agustus hingga September 2021.

Komplotan empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu itu terdiri dari berbagai jaringan wilayah Jakarta hingga Jawa tengah sehingga kita perlu hati-hati dalam bertraksaksi.

Baca Juga: Sinopsis Film Nerve yang Akan Tayang Di Bioskop Spesial TransTV, Aksi Emma Roberts Ikuti Tantangan Game Online

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan jaringan Demak, Jawa Tengah.

Whisnu menyebutkan, jaringan ini tidak hanya membuat uang palsu tapi juga membuat mata uang asing, khususnya Dollar Amerika.

Dari hasil penyergapan, terdapat sebanyak 20 tersangka dari empat jaringan tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Jadi kita berhasil bukan saja menangkap jaringan terkait pembuat atau pengganda uang tapi kita juga menangkap di mana uang palsu itu dibuat,” ucap Wishnu di Bareksrim Polri, Jakarta, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Jumat 24 September 2021, Ada Serial Drama India Gopi hingga Balika Vadhu

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x