PORTAL PEKALONGAN - Sebuah akun Youtube berbahasa Inggris mengunggah konten-konten video animasi yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri turun tangan melakukan pendalaman terkait munculnya video kartun yang diduga menghina Nabi Muhammad Saw.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Dittipidsiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses "take down" video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.
"Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," kata Dedi, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Selasa 21 Desember 2021.
Video animasi menggambarkan Nabi Muhammad diunggah oleh akun Youtube Buha***ed and Ba***-Pr**ce of Hel***.
Pada Selasa 21 Desember 2021, terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 subscribe itu. Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.
Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Contohnya adegan (scene) 56 : Muhammed's Special Sauce" yang diunggah satu bulan lalu.