Menyongsong Hari Ibu, Dr Nur Khoirin: Waspadai Bangkitnya Kembali Malin Kundang

- 21 Desember 2021, 07:29 WIB
Menyongsong Hari Ibu Nasional pada 22 Desember 2021, Ketua BP4 Provinsi Jawa Tengah Dr H Nur Khoirin YD MAg mengingatkan sebagai momentum untuk berbakti kepada orang tua, khususnya ibu.
Menyongsong Hari Ibu Nasional pada 22 Desember 2021, Ketua BP4 Provinsi Jawa Tengah Dr H Nur Khoirin YD MAg mengingatkan sebagai momentum untuk berbakti kepada orang tua, khususnya ibu. /Dok pribadi

PORTAL PEKALONGAN - Setiap tanggal 22 Desember, di Indoensia diperingati sebagai Hari Ibu Nasional, untuk mengenang peristiwa Kongres Perempuan Indonesia yang digelar pada 22-25 Desember 1028 di Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia pertama ini dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera, yang dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan. Isu yang diangkat adalah pendidikan bagi anak perempuan, perkawinan anak, kawin paksa, poligami liar, dan perceraian secara sewenang-wenang, serta peran perempuan yang hanya menjadi konco wingking (teman belakang).

Gerakan perempuan itu kemudian mendapat dukungan dari presiden pertama RI, Soekarno sehingga menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional melalui Dekrit Presiden RI Nomor 316 Tahun 1953.

Baca Juga: Media Vietnam Puji dan Sanjung Timnas Indonesia, Sebut Kini Tim Terkuat di Asia Tenggara

Menyongsong Hari Ibu Nasional pada 22 Desember 2021, Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah Dr H Nur Khoirin YD MAg memberikan ulasan secara mendalam tentang peran ibu sebagai perempuan dalam kehidupan di luar rumah, dalam kancah pergaulan sosial, politik, ekonomi, berbangsa dan bernegara,dan sebagainya.

Menurut Nur Khoirin, gerakan kesetaraan gender yang diusung oleh berbagai organisasi pemerintah dan swasta saat ini sudah mencapai puncaknya. Bahkan ada yang kebablasan dalam penerapannya, sehingga muncul anekdot populer, ikatan suami takut istri (ISTI), suatu gambaran betapa peran perempuan telah mendominasi segala lini.

"Bukti yang nyata adalah angka perceraian terbesar sekarang ini justru diajukan oleh para istri yang menggugat suaminya, sebanyak 68%, dan sisanya diajukan oleh suami. Persoalan penting yang terlupakan adalah membincang kedudukan ibu sebagai orang tua yang mulai luntur tergerus budaya," ungkap Nur Khoirin.

Nur Khoirin juga menilai sekarang ini mulai luntur penghormatan dan penghargaan anak-anak kepada ibunya.

Baca Juga: Usai Dikunjungi Presiden Jokowi, Kini Para Petani Bawang Putih di Temanggung Dapat Tersenyum Bahagia

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x