Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Terjerat Kasus Kecelakaan Sebabkan Laura Anna Lumpuh

- 4 Januari 2022, 17:01 WIB
Kasus pelanggaran lalu lintas, Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penunumum (JPU).
Kasus pelanggaran lalu lintas, Gaga Muhammad, mantan pacar Laura Anna dituntut hukuman 4,5 tahun penjara oleh jaksa penunumum (JPU). /Tangkapan layar/Instagra, @lambe_turah

Baca Juga: Spinal Cord Injury Penyebab Kematian Laura Anna, Apa Itu Spinal Cord Injury?

- Karena di bawah pengaruh alkohol, Gaga tidak konsentrasi saat berkendara dan mengalami kecelakaan di jalan tol Jagorawi hingga mobil terbalik.

- Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh. Ia kemudian menuntut Gaga ke pengadilan. Dua tahun berjuang, Laura meninggal dunia pada Rabu 15 Desember 2021 sebelum kasus tuntutannya terhadap mantan pacarnya itu tuntas.

Dalam persidangan, JPU membeberkan alasan pemberian hukuman 4,5 tahun penjara terhadap pria yang sudah membuat Laura Anna itu lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia dua tahun kemudian sejak mengalami kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," beber Handri Dwi Z selaku jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Meninggal pada Usia Muda 21 Tahun, Laura Anna: Terima kasih, Aku Gak Akan Sekuat Ini Tanpa Kalian

JPU meyakini kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh total hingga kehilangan pekerjaan sebagai selebgram dampak kelalaian Gaga Muhammad saat mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol.

"Perbuatan terdakwa juga mengakibatkan trauma dan dampak psikologis bagi Laura Anna. Luka berat yang dialami Laura Anna Edelenyi juga tidak dapat dipastikan kesembuhannya (hingga akhirnya meninggal dunia)," lanjut JPU.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Instagram @lambe_turah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah