Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

- 18 Januari 2022, 12:54 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SStMK menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada R, 23 tahun, pelapor kasus korban perkosaan yang justru dilecehkan anggota Polres Boyolali.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya. Oknum yang terlibat akan dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolda Jateng melalui siaran pers yang dirilis Humas Polda Jateng, Selasa 18 Januari 2022.

Diketahui, R adalah warga Desa Bendungan, Kecamatan Simo, Boyolali. Perempuan malang ini suaminya sedang ditahan polisi karena sebuah kasus.

Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Kasus Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

Ia mengalami nasib malang beruntun ketika bertemu dengan oknum yang mengaku petugas Polda Jateng. Ternyata pertemuan itu berujung R menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh oknum yang mengaku petugas Polda Jateng itu di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Sebagai korban pemerkosaan, R lalu melaporkan nasib malang yang dialaminya ke Polres Boyolali. Namun apa yang terjadi? Bukannya pihak kepolisian melayani dan merespons laporan itu dengan baik, malahan dia menjadi korban pelecehan secara verbal yang dilakukan personel Polres Boyolali.

Dilansir Portalpekalongan dari Suaramerdeka.com, Selasa 18 Januari 2022, R mengaku merasa dilecehkan oknum personel Polres Boyolali, justru saat melaporkan dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pelaku yang mengaku petugas Polda Jateng di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Melapor Jadi Korban Perkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Personel Polres Boyolali

R menuturkan, pada Senin 10 Januari 2022, dirinya melaporkan kejadian pelecehan seksual yang menimpanya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x