17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang Atas Dugaan Pemotongan Dana Penelitian

- 19 Maret 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi kasus 17 dosen Unnes diperiksa Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes,  sumber anonim menjelaskan dana penelitian yang diduga dipotong.
Ilustrasi kasus 17 dosen Unnes diperiksa Unit III Tipikor Satreskrim Polrestabes, sumber anonim menjelaskan dana penelitian yang diduga dipotong. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN – 17 Dosen Unnes Diperiksa Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang Atas Dugaan Pemotongan Dana Penelitian.

Beberapa waktu yang lalu sempat ramai dipanggilnya 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang) oleh Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang atas dugaan pemotongan dana penelitian.

Pemanggilan 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang) terkait dengan tindak pidana dugaan pemotongan dana penelitian oleh Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Dengan terserbarnya berita pemanggilan 17 dosen Unnes (Universitas Negeri Semarang) terkait dengan tindak pidana dugaan pemotongan dana penelitian oleh Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang membuat masyarakat mulai bertanya-tanya.

"Intinya bahwa, semua dosen di seluruh Indonesia memiliki tiga tugas," katanya seorang dosen peneliti Unnes yang enggan disebut namanya.

“Tugas pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tambahnya.

Karir akan mandeg alias berhenti apabila dosen tidak melakukan ketiga tugas itu yang disebut sebagai Tri Darma Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Terkait Pemanggilan 17 Dosen Unnes, Ketua LP2M: Kami Belum Mengetahui secara Utuh

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x