PORTAL PEKALONGAN - Amber Heard, mantan istri Johnny Depp kembali bersaksi di sidang defamasi yang penuh dengan tuduhan kekerasan fisik dan emosional dari kedua pihak, pada Senin 16 Mei 2022.
Johnny Depp, aktor film "Pirates of the Caribbean" itu menuntut mantan istrinya, Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS dengan tuduhan defamasi atau pencemaran nama baiknya ketika mantan istrinya itu mengklaim telah menjadi korban kekerasan domestik.
Kasus dimulai dari Amber Heard menulis artikel opini yang dimuat di Washington Post. Artikel itu tidak menyebutkan Johnny Depp, tapi sangat jelas Heard menulis tentang mantan suaminya itu.
Diketahui, Johnny Depp dan Amber Heard menikah pada 2015 dan mereka bercerai pada 2017, kurang dari dua tahun usia pernikahan mereka.
Mendapat tuntutan sebesar 50 juta dolar AS dari Johnny Depp, ternyata Amber Heard justru membalas menuntut sebesar 100 juta dolar AS, dengan tuduhan mantan suaminya itu menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam sidang tersebut, para juri telah mendengarkan rekaman pertengkaran Johnny Depp dan Amber Heard serta testimoni masing-masing tentang ujung jari yang terputus, tinja di kasur, hingga tuduhan pelecehan seksual dengan botol.