PORTAL PEKALONGAN - Baru-baru ini Dea OnlyFans mengabarkan dirinya sedang hamil 5 bulan, tepatnya 23 minggu, dan minta penangguhan penahanan atas kasusnya. Begini tanggapan polisi.
Dea OnlyFans sedang hamil dan berkas kasus pornografi yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ingin penangguhan penahanan selama proses hukum, tanggapan polisi sebagai berikut.
Mendengar permintaan penangguhan penahanan dari Dea OnlyFans dengan alasan hamil, tanggapan polisi adalah berikut.
Baca Juga: Mengaku Tengah Hamil 5 Bulan, Inilah Nasib Dea OnlyFans Sekarang yang Minta Penangguhan Penahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu, 18 Mei 2022, menanggapi permintaan Dea OnlyFans yang meminta tidak ditahan selama proses hukum kasus pornografinya berjalan.
Kendati demikian, Endra Zulpan menyatakan bahwa kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Endra Zulpan menuturkan bahwa kondisi Dea OnlyFans yang tengah hamil, tepatnya 23 minggu, itu tidak dapat menggugurkan tindak pidana yang sebelumnya dilakukan.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Karena Konten Dewasa, Ternyata Penghasilannya Lumayan
Tidak mungkin polisi melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans berdasarkan unsur kemanusiaan.