Ada Toko Online Jual Narkoba, Fakta Mengejutkan Ini Terungkap dari Penangkapan Gitaris Band Kahitna

- 4 Juni 2022, 08:57 WIB
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie ditangkap polisi polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. /PMJ News/Yeni


PORTAL PEKALONGAN - Ada toko online yang menjual narkoba. Fakta mengejutkan ini terungkap dari pengakuan Andrie Bayuajie, gitaris band terkenal Kahitna yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat tengah menelusuri penjual obat atau toko online yang menjual narkoba kepada Andrie Bayuajie itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan tim penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap Andrie Bayuajie bersama barang bukti kepemilikan zat terlarang jenis psikotropika, yakni 45 butir Valdimex Diazepam.

Baca Juga: Kerap Tampil Lebih Islami, Sayangnya Gary Iskak Tertangkap Lagi Menggunakan Narkoba. Simak Kronologinya

Andrie Bayuajie ditangkap di sebuah kos di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat 3 Juni 2022.

"Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan tepatnya di kos Cilandak Highland 2 kamar 208," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada media, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 4 Juni 2022.

Dalam pemeriksaan polisi, Andrie mengaku sudah 12 kali membeli zat terlarang psikotropika dari toko online itu. Polisi pun tengah menyelidikan toko online tersebut.

Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memanggil pihak toko online untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang digunakan oleh Andrie.

Baca Juga: Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu-Sabu

“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini,” ungkap Zulpan.
Dia menambahkan, pemanggilan terhadap pihak toko online untuk dilakukan komunikasi, sehingga nantinya bisa mengantisipasi agar tidak menjual zat psikotropika.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah