DJ Cantik Chantal Dewi Ditangkap Polda Metro Jaya, Terjerat Kasus Narkoba

- 17 Maret 2022, 11:37 WIB
 DJ cantik Chantal Dewi ditangkap Polda Metro Jaya, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba
DJ cantik Chantal Dewi ditangkap Polda Metro Jaya, terjerat kasus penyalahgunaan narkoba /Instagram @chantaldewi

 


PORTAL PEKALONGAN - Figur publik dari dunia entertainment kembali menyita perhatian publik. Polda Metro Jaya menangkap Chantal Dewi, figur publik yang selama ini dikenal sebagai disc jockey atau DJ cantik.

DJ cantik Chantal Dewi ditangkap polisi karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan DJ cantik dalam kasus penyalahgunaan narkoba menambah panjang daftar pelaku dunia hiburan yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Selundupkan Sabu Seberat 1 Ton di Pantai Pangandaran, Polda Jabar Tangkap Empat Orang Tersangka

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang DJ cantik karena kasus penyalahgunaan narkoba, yang kemudian terungkap DJ cantik itu adalah Chantal Dewi.

Chantal Dewi ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Kamis 17 Maret 2022.

Mukti mengungkapkan, Chantal Dewi ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Pengiriman Paket Sabu 23 Kg Digagalkan, Polisi: Jaringan Internasional Masuk Banten

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada media, Kamis 17 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x