Kasus Promosi Minuman Gratis Holywings, Simak Pernyataan Resmi Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi

- 26 Juni 2022, 13:23 WIB
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers terkait kasus Holywings.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers terkait kasus Holywings. /PMJ News/YouTube Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus Holywings dalam konferensi pers, Sabtu 25 Juni 2022.

Dalam pernyataan resmi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan adanya kasus promo minuman beralkohol bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad dan Maria.

Kendati begitu, Zainut mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan bertindak anarkis atas peristiwa tersebut. Dia meminta warga tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak keamanan.

Baca Juga: Kasus Holywings Menista Agama: Polres Metro Jaksel Tetapkan 6 Tersangka, Inilah Sosok dan Peran Mereka

"Serahkan semua proses hukumnya kepada pihak yang berwenang. Saya yakin polisi, jaksa dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ungkap Zainut kepada media, Sabtu 25 Juni 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Minggu 26 Juni 2022, Wamenag berharap kasus Holywings bisa dijadikan pelajaran, khususnya para pengusaha agar dalam melaksanakan bisnisnya tetap mengindahkan nilai-nilai kesakralan agama.

Baca Juga: Kasus Viral Holywings Dinilai Menista Agama, Polres Metro Jaksel Periksa Enam Saksi

Zainut juga mengingatkan agar para pengusaha tak hanya mengejar keuntungan bisnis atau sekadar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama.

Pada kesempatan itu, Zainut juga mengapresiasi polisi dalam merespons potensi kegaduhan atas promo Holywings yang diduga terkait dengan penistaan agama. Ia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah