Apabila ingin ada perubahan atas undang-undang tersebut maka kewenangan bukan berada di pihak kepolisian.
Sebelumnya, tuntutan ibu tersebut memang didasari kebutuhan berobat sang anak penderita Cerebral Palsy. Menurut si ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja, atau biasa disebut CBD Oil.
gBaca Juga: Peternak Ayam di Thailand Menggunakan Ganja sebagai Campuran Pakan
Demikian, Polda Metro Jaya angkat bicara terkait permintaan viral seorang ibu agar ganja medis dilegalkan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.