PORTAL PEKALONGAN - Tiga orang tewas di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu, Rabu 29 Juni 2022.
Tiga korban tewas itu adalah pengunjung dan pemandu lagu. Diduga ketiganya overdosis usai menenggak cairan berbahaya jenis minuman keras oplosan.
Polisi pun memburu pemasok minuman keras oplosan ke tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting itu, dan berhasil ditangkap.
Baca Juga: Holywings dan Fenomena Generasi Mabuk, Prof Ahmad Rofiq: Tinjau Ulang dan Revisi Regulasi Miras
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu 2 Juli 2022, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, berinisial AM, 27 tahun.
"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata Malau, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 2 Juli 2022.
Malau menjelaskan penangkapan AM setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.
Baca Juga: Heboh! Dikira Meninggal Terpapar Covid-19, Ternyata Mabuk Miras
Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.