Holywings dan Fenomena Generasi Mabuk, Prof Ahmad Rofiq: Tinjau Ulang dan Revisi Regulasi Miras

- 2 Juli 2022, 10:55 WIB
Prof Ahmad Rofiq
Prof Ahmad Rofiq /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Kasus promosi miras gratis oleh Holywings bagi siapa saja yang bernama Muhammad dan Maria, berbuntut dicabut izin usahanya baik di Jakarta maupun di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Kasus tersebut menyentak banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain memicu banyaknya tanggapan masyarakat, akibat promosi tersebut bermuatan isu "sara" yang sangat patut diduga telah melakukan "pelecehan" sosok mulia dan panutan seluruh kaum Muslim di Indonesia dan dunia, juga bagi mereka yang meyakini bahwa Bunda Maria adalah sosok sangat mulia.

Baca Juga: Klaim Gratis dari Mihoyo Kode Redeem Genshin Impact 2 Juli 2022, Ayo Klaim Hadiah Primogems dan Mora

Wakil Gubernur Riza Patria menegaskan, bahwa Holywings ternyata tidak mengantongi izin penjualan minuman keras (Kompas.com).

Berikut tanggapan Prof Ahmad Rofiq, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Guru Besar dan Direktur Pascasarjana UIN Walisongo Semarang, serta Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jateng.

Tafsir dan sekaligus nyinyiran, juga diarahkan pada Gubernur DKI yang memang menjadi sasaran para buzzer, yang tidak sedikit, nyinyiran tersebut, tidak didukung dan justru bertentangan dengan fakta yang ada dan sekaligus akal sehat.

Dari sisi perkembangan bisnis, Holywing ini tumbuh sangat cepat, ketika usaha semula adalah kedai nasi goreng, dan tidak sesuai dengan harapan.

Prof Ahmad Rofiq yang juga Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, Ketua DPS Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, Ketua II YPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang, dan Ketua Bidang Pendidikan Masjid Agung Jawa Tengah menambahkan, pada awalnya, bernama Kedai Opa, yang menjual nasi goreng (suara.com).

Baca Juga: Klaim Gratis Kode Redeem FF Free Fire 2 Juli 2022, Dapatkan Diamond dan Skin Senjata M1887 dari Garena!

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah