Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Motif Perselingkuhan, Suami Korban Punya Pacar

- 25 Juli 2022, 13:03 WIB
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku penembakan Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI, dalam konferensi pers di Mapolda jateng, Senin 25 Juli 2022.
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku penembakan Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI, dalam konferensi pers di Mapolda jateng, Senin 25 Juli 2022. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Semua tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI, telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.

Dalam kasus penembakan istri TNI pada Senin 18 Juli 2022 di Banyumanik, Semarang itu, melibatkan 5 orang tersangka, yakni empat orang terlibat sebagai pelaku dan 1 orang penyedia senjata api.

Ke-5 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.

Baca Juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, 5 Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng

 

Dalam konferensi pers, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dijelaskan, setelah insiden penembakan tersebut, korban Rina Wulandari kemudian dilarikan ke RS Hermina di Jalan Perintis kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Suami korban, Kopda M sempat mengantarkan istrinya itu ke RS Hermina. 

Namun keesokan harinya sang suami menghilang hingga kini. Tim Resmob Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga berhasil menangkap keempat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.

“Dari penangkapan empat pelaku, kemudian dikembangkan ke suami korban sebagai pesuruh (otak pelaku penembakan istrinya). Kita imbau suami korban segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Olah TKP menjadi Titik Terang Siapa Dalang Penembakan Istri TNI di Semarang

Ahmad Luthfi menambahkan, motif dari penembakan tersebut dipicu oleh masalah perselingkuhan atau cinta segitiga, di mana otak pembunuhan yang tak lain suami korban, yakni Kopda M telah memiliki pacar.

“Perencanaan penembakan meleset. Awalnya direncanakan pada pukul 11.00 WIB, jam 08.00 WIB baru direncanakan. Pelaku yakni suami korban memerintahkan Babi (eksekutor), tidak hanya ditembak,” jelas Ahmad Luthfi.

Bahkan, sebelumnya Kopda M telah melakukan perbuatan keji terhadap korban Rina Wulandari atau istrinya dengan cara lain, yakni disantet dan diracun.

“Namun korban masih tetap hidup kendati sudah disantet, diracun hingga ditembak,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dalam penembakan terhadap istri TNI itu, para pelaku mengaku mendapat kompensasi Rp 120 juta dari Kopda M.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Polri Ungkap temukan CCTV Bukti Kasus Penembakan Brigadir J

Adapun penembakan dilakukan oleh Sugiono alias Babi sebagai eksekutor utama, menggunakan senjata api rakitan yang dibeli seharga Rp3 juta dari Dwi sulistiono
yang kemudian menjadi tersangka.

Kronologi penembakan, para pelaku membuntuti korban, Rina Wulandari saat menjemput anaknya pulang dari sekolah. Kemudian Babi menembak korban dengan sasaran ke perut, 2 proyektil telah diamankan pihak kepolitian sebagai barang bukti.

Atas insiden tersebut, korban Rina Wulandari saat ini masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di sebuah RS di Kota Semarang.

Baca Juga: FAKTA BARU! Kasus Penembakan Brigadir J, Pengacara Temukan Luka Bekas Lilitan di Leher

Pada akhir konferensi pers, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi kembali meminta  pelaku utama yakni Kopda M segera menyerahkan diri.***

Editor: Arbian T


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah