PORTAL PEKALONGAN - Jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Diperkirakan proses autopsi ulang akan selesai dalam waktu 4 hingga 8 minggu, dan hasil autopsi akan diumumkan di pengadilan
"Mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik," kata ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Okejambi.com, Kamis 28 Juli 2022, dengan judul berita "Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Akan Diumumkan di Pengadilan".
Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang dilakukan sebagai upaya mencari tambahan alat bukti untuk mengungkap secara terang penyebab kematian Brigadir J.
“Ini bentuk komitmen Polri sesuai arahan dari Presiden, supaya kasus ini dibuka secara terang. Nanti akan dibuka dan diungkap pada sidang di pengadilan," ujarnya.