Update Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Barang Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo Diincar Polisi

- 16 Agustus 2022, 15:16 WIB
Update Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Barang Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo Diincar Polisi
Update Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Barang Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo Diincar Polisi /tiktok.com/@metro_tv

PORTAL PEKALONGAN - Update kasus Ferdy Sambo terus berkembang. Setiap teka-tekinya selalu menarik untuk diikuti.

Awal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat mencuat, alasan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai penyebabnya.

Namun dikabarkan pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah hal tersebut dengan membeberkan barang barang bukti yang dimilikinya, bahkan terus menjadi incaran anggota Polisi.

Baca Juga: MAKI Berterima Kasih kepada KPK karena Mengalah dalam Penanganan Kasus Surya Darmadi alias Apeng

Barang bukti terkait ancaman yang diterima Brigadir J sebelum dihabisi itu juga berisi informasi terkait perselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Saking dahsyatnya barang bukti itu, anggota Brigadir Jenderal (Brigjen) yang datang ke Jambi untuk meminta keterangan keluarga Brigadir J pun terus mengincarnya.

"Saya punya bukti rekaman elektronik," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Pikiran-Rakyat.com dari acara talkshow 'Kontroversi'.

Baca Juga: Benarkah AKP Rita Yuliana Istri Simpanan Irjen Pol Ferdy Sambo? Sahabat Beberkan Fakta Mencengangkan

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," imbuhnya

Ia pun menambahkan ketika keluarga Brigadir J memberikan keterangan, penyidik yang  datang ke Jambi tersebut terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo, LPSK Pastikan Bharada E Aman di Bareskrim. LPSK: Ditempatkan Terpisah

"Di situlah luntur kepercayaan saya kepada penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi," ujarnya menambahkan.

Kamaruddin juga melayangkan protes kepada Polisi yang meminta keterangan di Jambi, karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

"Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis," ucapnya.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo Terbaru: TERKUAK, Penyebab Istri Ferdy Sambo Menangis Saat Berada di Magelang.

"Lalu si Brigadir Jenderal mengatakan 'Oh iya bang, kami sudah tahu, bahkan buktinya sudah kami ambil secara screenshot dan sudah kami kirim ke Jakarta, ini buktinya'," ucapnya dikutip Portal-Pekalongan.com dari Pikiran-Rakyat.com

"Ditunjukkan sama saya di handphone-nya sudah dikirim ke Jakarta, tapi kenapa tak tertuang dalam BAI? 'Oh nanti bang dalam BAP'," ucap Kamaruddin

Tidak mau luluh begitu saja, dia pun menegaskan keterangan yang telah diberikan oleh kliennya harus dituliskan ke dalam BAI terlebih dahulu.

Baca Juga: Siapakah Sosok Ronny Talapessy, Seorang Pengacara Baru Bharada E yang Menggantikan Deolipa dan Burhanuddin?

"Saya tidak percaya sama kalian, tuliskan dalam BAI, itu juga nanti dalam BAP kalau sudah digelar di Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Maka saya tulis pakai tangan saya sendiri sesuai dengan rekaman elektronik itu, rekaman tentang ancaman pembunuhan itu," ucapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube metrotvnews, Minggu, 14 Agustus 2022

"Nah kemudian setelah saya tuliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah ini, orang ini mengincar handphone itu. Saya tidak mau, urus izin penetapan dari pengadilan, baru saya serahkan," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Misteri Luka di Tubuh Brigadir J, Mengakibatkan Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa barang bukti yang ada di handphone tersebut sangat dahsyat, sehingga tidak bisa asal diberikan kepada Polisi.

"Ini barang bukti sangat dahsyat karena sudah saya interogasi juga ini saksi sebelum kamu BAI," katanya

"Akhirnya setelah saya tulis pakai tangan saya, dituliskanlah ini, terus diincar Handphone saya gak kasih, harus ada penetapan dari pengadilan," tegasnya.

"Setelah dikirim BAI-nya ke Jakarta, langsung malam itu sidang gelar di Jakarta, langsung naik jadi sidik. Besoknya jadi BAP," katanya menambahkan.

Demikianlah update kasus Ferdy Sambo terbaru, Pengacara Keluarga Brigadir J mengatakan barang bukti perselingkuhan Ferdy Sambo menjadi incaran polisi.***

Disclaimer: Artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pegang Bukti Dahsyat Ferdy Sambo Selingkuh, Kamaruddin Simanjuntak: Saking Dahsyatnya Terus Diincar Brigjen"

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015269224/pegang-bukti-dahsyat-ferdy-sambo-selingkuh-kamaruddin-simanjuntak-saking-dahsyatnya-terus-diincar-brigjen?_

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat metrotvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah