PORTAL PEKALONGAN - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dan masih menyisakan banyak misteri.
Dikabarkan Bharada E tiba-tiba mencabut kedua kuasa hukumnya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin terhitung sejak Rabu, 10 Agustus 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E),” kata Andi disampaikan pada wartawan Jumat, 12 Agustus 2022.
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa meminta fee dari Bareskrim Polri sebanyak Rp15 triliun usai surat kuasanya dicabut di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Alasannya meminta bayaran sebanyak Rp15 triliun karena merasa ditunjuk oleh negara.
Deolipa juga mengatakan akan mengajukan gugatan apabila hal tersebut tidak dipenuhi.