Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Jalani Pemeriksaan

- 19 Agustus 2022, 15:38 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J. /Tiktok.com @Revalipop

 

PORTAL PEKALONGAN - Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo pada pekan ini. Hasil pemeriksaan, Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, menyusul empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Penetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka berikutnya dalam kasus tewasnya Brigadir J itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Apa Penyebabnya? Begini Penjelasan Pengacara Keluarga Brigadir J

“Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 19 Agustus 2022.

Dijelaskan, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Fakta! Putri Candrawathi Sudah Mengakui Melihat Penyiksaan Brigadir J, Benarkah?

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.***

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah