PORTAL PEKALONGAN - Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terbaru ini dikabarkan mengakui melihat penyiksaan terhadap Brigadir J.
Kabar terbaru tentang pengakuan Putri Candrawathi yang melihat penyiksaan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat secara langsung, dikabarkan Putri Candrawathi menyerahkan diri setelah pengakuannya.
Sebagaimana diketahui publik, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Bahkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, Putri Candrawati mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, tidak dijelaskan pasti apa tindakan yang dimaksudkan.
Sebelum melancarkan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui sempat berkomunikasi di rumah pribadinya.
Namun, pengakuan ini disanggah oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak pun meminta agar Ferdy Sambo itu berhenti berbohong.