Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek di Purbalingga, 6 Pelaku Ditangkap Polda Jateng

- 20 Agustus 2022, 14:30 WIB
Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek di Purbalingga, 6 Pelaku Ditangkap Polda Jateng.
Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek di Purbalingga, 6 Pelaku Ditangkap Polda Jateng. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga, pada Jumat 19 Agustus 2022 malam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu 20 Agustus 2022. pagi.

Dalam penggerebekan pada Jumat 19 Agustus 2022 malam, di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Baca Juga: BABAT HABIS! Puluhan Penjudi Ditangkap Polda Jateng, dari Judi Online hingga Ceki

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, ungkap kasus judi online di Purbalingga itu merupakan yang terbesar di Jawa Tengah.

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x