Profil 2 Dosen UIN Walisongo Semarang yang Diduga Terima Suap Rp830 Juta, untuk Apa?

- 25 Agustus 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi uang suap.
Ilustrasi uang suap. /Pixabay/Mike

PORTAL PEKALONGAN - Dua orang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah diduga menerima suap.

Dua orang dosen itu dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yakni Dr Amin Farih MAg dan Adib SAg MSi.

Amin Farih dan Adib diduga menerima suap sebesar RP830 juta.

Amin Farig adalah Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 Halaman 107, 109, 110, 111, 113, 115, 116, 117: Petunjuk Perawatan Tanaman Melati

Adapun Dr Amin Farih MAg adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo Semarang.

Suap tersebut diduga untuk kisi-kisi soal jawaban dalam Seleksi Perangkat Desa Gajah, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kini kedua dosen UIN Walisongo Semarang sedang diadili dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dilansir portalpekalongan.com dari ANTARA, pada Selasa 23 Agustus 2022, Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono menyebutkan bahwa kedua terdakwanya memiliki jabatan yang cukup tinggi di Universitas.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x