PORTAL PEKALONGAN - Polri saat ini sedang persiapan akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rencananya, rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar pada Selasa 30 Agustus 2022. Dalam rekonstruksi itu, Polri akan menghadirkan seluruh tersangka, yakni lima orang: Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sampaikan Tanggapan atas Upaya Banding Ferdy Sambo dari Pemecatan Anggita Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut nantinya akan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut JPU,” ujar Dedi kepada media, Jumat 26 Agustus 2022.
Selain disaksikan oleh JPU, Polri juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjaga transparansi rekonstruksi peristiwa.
“Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan transparan objektif dan akuntabel, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ungkap Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Siapa Om Kuat Diduga Sebagai 'Saksi Kunci' Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Hal itu seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 27 Agustus 2022.
“Bahwa seluruh prosesnya ini untuk menjaga transparansi,” tandasnya.***